Sah, Pemkab dan DPRD Sepakati Propemperda Cilacap Tahun 2022

Sah, Pemkab dan DPRD Sepakati Propemperda Cilacap Tahun 2022

CILACAP – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cilacap tahun 2022 secara sah ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung lantai 2 DPRD Cilacap, Senin (22/11). Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Cilacap.

Wakil Ketua DPRD Cilacap, Saiful Musta’in bertindak memimpin rapat paripurna, didampingi tiga pimpinan dewan lainnya, yakni Taufik Nurhidayat, Sindy Syakir, dan Purwati. Hadir Bupati Tatto Suwarto Pamuji dan wakilnya, Syamsul Aulia Rahman, didampingi pejabat di lingkungan Setda Cilacap.

Mengacu data Setwan, rapat paripurna dihadiri oleh 45, dari jumlah total 50 anggota DPRD Cilacap. Dengan demikian, rapat dinyatakan kuorum karena aturannya minimal dihadiri seperdua dari jumlah total anggota dewan.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Bapemperda DPRD Cilacap. Bapemperda mempercayakan kepada salah satu anggotanya, Imam Fauzi untuk membacakan.

Selanjutnya, Sekwan Sumaryo menyampaikan rancangan keputusan mengenai Propemperda Kabupaten Cilacap Tahun 2022 dan Penetapan Rancangan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Propemperda Kabupaten Cilacap Tahun 2022.

Setelah itu, pimpinan rapat menawarkan persetujuan mengenai rancangan penetapan itu. Segenap anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Penandatangan nota kesepakatan antara Bupati Cilacap dan Pimpinan DPRD Cilacap pun dilaksanakan, usai memastikan adanya persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Sementara itu, rapat paripurna dirangkai dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Raperda Kabupaten Cilacap tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Secara umum, masing-masing fraksi menyatakan sepakat bahwa raperda itu untuk dibahas lebih lanjut.

Saiful Musta’in, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rapat paripurna DPRD Cilacap hingga saat ini masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. “Selain digelar secara langsung terbatas, rapat paripurna juga memanfaatkan video conference,” katanya. (humassetwan)