BK TASIKMALAYA KUNJUNGI DPRD CILACAP

BK TASIKMALAYA KUNJUNGI DPRD CILACAP

Cilacap – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Cilacap dalam rangka Pengawasan Kode Etik DPRD. Rombongan tersebut berjumlah 5 orang Ketua dan anggota BK Tasikmalaya serta 4 orang dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Selasa(9/11/2021)

Tujuan Badan Kehormatan Tasikmalaya berkunjung ke DPRD Cilacap adalah untuk menambah wawasan dan referensi serta berbagi informasi. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Cilacap, Cahyo Sasongko dan anggota BK lainnya.

Dijelaskan Cahyo Sasongko, bahwa Kode etik dan Tata Beracara masih menggunakan Peraturan DPRD Kabupaten Cilacap nomor  172.5 / 122/ 13 Tahun 2013.

“ Setelah dilantik kemarin, periode tahun 2019 – 2024 kita membentuk Pansus tentang Tata Tertib, namun sampai saat ini tata tertibnya belum disahkan , jadi kami Badan Kehormatan belum bisa mengesahkan, kalau draft setelah tatib disahkan kita sudah siap semuanya.  Tapi induknya dari tata beracara ini kita menggunakan tatib, jadi kita masih menggunakan yang lama. “ jelas Cahyo.

 Secara kedisiplinan DPRD Kabupaten Cilacap dalam berpakaian sudah sesuai dengan tata tertib. Hari senin, selasa, rabu dan jum’at menggunakan baju PSH, peninjauan kerja menggunakan baju lengan panjang , paripurna  menyesuaikan, dan batik tradisional digunakan pada hari kamis.

“ Tata tertib tersebut sudah berjalan dengan baik dan sesuai. Kemudian untuk pelanggaran dari mulai 2019 sampai sekarang hanya ada beberapa yang berkaitan dengan tata beracara, seperti kehadiran rapat paripurna yang sudah melampaui batas.” Ungkap Cahyo.

Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama. (humassetwan)