LSM GMBI Aksi Tolak RUU HIP, Rapat Paripurna Ditunda

LSM GMBI Aksi Tolak RUU HIP, Rapat Paripurna Ditunda

Cilacap – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Cilacap menggerudug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Senin (29/6/2020). Aksi dilakukan sebagai penolakam terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Masa yang mengenakan pakaian seragan GMBI ino berorasi di depan kantor Dewan pada Senin pagi. Selanjutnya, perwakilan diterima oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat di ruang rapat lantai 1.

Adanya aksi tersebut, juga menyebabkan penundaaan Rapat Paripurna DPRD Cilacap dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019. Namun, Rapat paripurna digelar usai aksi tersebut bubar.

Ketua Distrik LSM GMBI Cilacap Muhamad Pintan Laksono mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Cilacap terkait dengan aksi tersebut.

“Kami menolak RUU HIP kepada DPR RI melalui DPRD Cilacap, kami juga meminta agar DPR RI menghentikan proses legislasi RUU HIP, serta meminta RUU ini dicabut dari Prolegnas (program legislasi nasional) bukan hanya menunda,” ujarnya.

Pintan mengatakan jika ditolaknya RUU HIP ini, dikarenakan di salah satu pasal 7 ayat 2 yang menyatakan ‘Ketuhanan yang berbudaya’, padahal dengan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Karena sudah dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika, walaupun kita berbeda-beda agama, tetapi tetap satu ketuhanan kita yaitu Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan akan menyampaikan aspirasi LSM GMBI ke DPR RI.

“DPR RI bukan atasan DPRD, jadi aspirasi diterima dan nanti akan Kami teruskan ke DPR RI. Tapi kita tidak dalam posisi, dukung atau tidak mendukung, setuju atau tidak setuju, karena itu bukan ranah kita,” katanya.

Terkait dengan ditundanya sementara Paripurna demi meladeni GMBI yang melakukan aksi, Taufik mengatakan jika GMBI merupakan masyarakat yang juga berhak menyampaikan aspirasi. Karena salah satu tugas DPRD Cilacap sebagai wakil rakyat, maka harus menerima aspirasi dari warga.

“Bagi saya semuanya penting, kalau kita menunda paripuna sementara tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat tersampaikan, ” katanya. (Aley)