KOMISI A SOROT DANA DESA DI MASA COVID-19

KOMISI A SOROT DANA DESA DI MASA COVID-19

Cilacap – Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap melaksanakan fungsinya yaitu fungsi Pengawasan Bersama Dispermades Kabupaten Cilacap terkait Penggunaan Dana Desa Di Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Karang Pucung yang juga dihadiri oleh Jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Karangpucung. Kamis (26/8/21)

Pada kesempatan kali ini, Camat Karangpucung, Asep Kuncoro S.STP.MM. melaporkan bahwa ada beberapa Desa yang terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah naik turun seperti Desa Ciporos, Surusunda dan Sindangbarang. Ada juga yang sama sekali tidak ada dan kebanyakan masih dalam zona hijau. Menurut catatan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2021, ada 21 orang yang terkonfirmasi oleh Puskesmas Karangpucung.

Terkait dengan kegiatan dalam penanganan Pandemi ini, khususnya dalam masa PPKM, juga dalam rangka memperingati Kemerdekaan 17 Agustus 2021, Kecamatan Karangpucung mengikutsertakan Kepala Desa, Satgas Desanya untuk mengikuti lomba Pembuatan Konten Penanganan dan Antisipasi Covid-19.

Terkait dana Desa pada masa PPKM, menurut laporan Dispermades, ada total dana kurang lebih ada 1.9M yang terbagi untuk beberapa Desa. Adapula yang Desanya sudah menggunakan dan ada juga beberapa Desa yang masih memiliki dana dan bisa digunakan untuk penanganan berikutnya. Dari beberapa yang sudah berjalan dalam pelaksaannya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pemberian bantuan isoman, operasional satgas dan sebagainya.

Untuk proses Vaksinasi yang sudah berjalan di Puskesmas Karangpucung I dan Karangpucung II, total sudah ada 14.437 vaksin yang terdiri dalam dosis 1 maupun dosis 2. Dalam pelaksanaannya ada yang dilaksanakan di Puskesmas ada juga yang mobile dilakukan di Desa. Menurut laporan dari Puskesmas, Vaksinasi sudah mencapai sasaran Ibu Hamil dan penyandang disabilitas yang diprioritaskan.

Wakil ketua komisi A, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa dengan dana yang sudah dialokasikan tersebut saya mengingatkan bahwa dalam masa Pandemi seperti ini, jangan sampai dana tersebut dialih fungsikan ke hal lain bahkan sampai tidak digunakan.

Anggota Komisi A, Nike Yunita, menyampaikan bahwa bulan Juni sampai Agustus merupakan puncak grafik teratas Pandemi Covid-19. Terkait tingginya angka Covid-19 di Kecamatan Karangpucung, tentunya banyak permasalahan yang muncul.

“Kita semua sibuk mencari cara penanganan, memberikan bantuan kepada yang isoman, mempersiapkan tempat isoman yang terpadu dan terpusat, dan tentunya Desa Desa tetap melakukan Patwal terhadap pentingnya pelaksanaan Prokes. Dengan adanya lomba pembuatan konten tadi, saya mengapresiasi, konten tersebut bisa dijadikan motivasi yang baik untuk sarana edukasi kepada masyarakat, yang nantinya bisa dicontoh oleh Desa se-Kabupaten Cilacap. Mudah mudahan apa yang dikampanyekan dapat membawa perubahan yang baik.” Katanya,

Pada saat pelaksanaan PPKM Juni sampai Agustus, Desa desa sudah melaksanakan kegiatan ekstra yang mestinya harus ada tempat isolasi terpusat di Desa. Desa menyediakan rumah kosong, sekolahan, gedung, yang intinya Desa harus menyediakan tempat Isolasi beserta perlengkapan seperti kasur, kompor, dan lainnya. Mudah mudahan semua persyaratan sudah terpenuhi di Desa desa di Kecamatan Karang Pucung. Kami ingin semuanya terlaksana dengan kondusif dan baik.

Ada beberapa desa yang penyerapan dana Covid-19 belum 100%, yaitu Desa Pangawaren, Desa Sindangbarang, Desa Ciruyung dan Desa Tayem Timur. Silahkan untuk Kades untuk memaksimalkan anggarannya, sehingga nanti apa yang sudah direncanakan bisa terealisasikan.