SINKRONISASI PERUBAHAN APBD CILACAP TAHUN 2021

SINKRONISASI PERUBAHAN APBD CILACAP TAHUN 2021

Cilacap – DPRD Kabupaten Cilacap gelar sidang Paripurna yang ke – 9  Masa Sidang I dalam acara Penyampain Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten CilacapTerhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 dan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022. Acara diselenggerakan di Gedung DPRD Cilacap lantai 2. Senin(13/9/2022).

            Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Cilacap, para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Setda Cilacap, Sekwan, Asisten Setda, BPPKAD Cilacap.

            Dikarenakan masih dalam siasana pandemi Covid – 19, maka rapat paripurna menggunakan video converence. Rapat dihadiri oleh 44 orang anggota DPRD Cilacap,

Dalam pandangan umum fraksi PKS melalui juru bicaranya Aris Dermawan menyampaikan perihal perubahan APBD Kabupaten Cilacap.

 “ Perubahan APBD ini dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian yang ada, karena tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan hukum APBD tahun 2021,” katanya.

Kemudian terhadap Raperda APBD 2022 Fraksi PKS juga menyoroti agar APBD Cilacap tahun 2022 untuk diarahkan kepada infrasturktur wilayah mencapai universal akses dengan melihat tema RPJMD.

Sama halnya dengan pandangan umum fraksi PPP, lewat juru bicaranya Edi Purwanto yang menyatakan arah kebijakan RAPBD tahun 2022 yang menitik beratkan pada bidang pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.dan pemukiman kumuh belum sepenuhnya selaras dengan proyeksi kebijakan nasional dan provinsi yang menitik beratkan pada sektor pemulihan ekonomi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nike Yunita menyampaikan pandangan umum fraksinya bahwa,

“ APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 merupakan instrument penting dalam  menggerakkan perekonomian daerah ditengah musibah covid -19 yang masih melanda Negara kita termasuk di Kabupaten Cilacap, sehingga APBD dalam perencanaan perlu penyelarasan antara kebijakan dan diambil oleh pemerintah daerah dengan kebutuhan mendasar, terutama penanganan terhadap dampak covid-19 diberbagai sektor, “ ujar Nike.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Mitra Patriasmoro, SE, mendorong agar APBD Tahun 2021 digunakan untuk mendukung penanggulangan Covid-19 dan vaksinasi yang dilakukan secara transparan.

“ Karena adanya pemulihan kondisi akibat Pandemi, maka Pemerintah Daerah harus lebih kreatif dan taktis dalam perencanaan penggunaan anggaran, perencanaan secara efisien, produktif dan berbasis kinerja, mengurangi kegiatan-kegiatan ceremonial, RAPDB tahun 2022 diharapkan menjadi pemicu untuk membangkitkan ekonomi masyarakat tingkat mikro dan menengah. “ katanya.

 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya H.A Muslikhin, SH.,M.Si. memberikan saran dan masukan agar penggunaan APBD tahun 2021 dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja terutama pada urusan wajib daerah dalam bentuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan faslitas umum yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. Terkait dengan penanganan covid-19 diharapkan realisasi dilapangan mampu menyentuh tujuan anggaran yaitu untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Suheri menyampaikan pandangannya mengenai APBD tahun 2022.

“ Fraksi Partai Gerindra mendorong agar RAPBD tahun 2022 memprioritaskan pada pencapaian target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, meskipun kita ketahui bersama bahwa saat ini dengan adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan kondisi tidak menentu, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Cilacap harus mampu memberikan rasa optimisme kepada masyarakat bahwa kita mampu keluar dari situasi sulit ini. “ ujar Suheri.

Fraksi Partai Amanat Demokrat menyampaikan pandangannya tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap tahun 2021 dan RAPBD tahun 2022 melalui juru bicaranya, M. Nasori.

“ Pemerintah Daerah agar memfokuskan pembelanjaannya pada prioritas-prioritas pembiayaan yang mendesak yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat banyak di Kabupaten Cilacap, mengalokasikan dana yang proposional digunakan untuk pemulihan ekonomi UMKM, orang orang yang pekerjaan terkena PHK atau dirumahkan, kesehatan dan keselamatan masyakarat dan para medis, pemulihan sekolah yang tertunda akibat pandemic covid-19. “ katanya.

Fraksi Nasional Demokrat melalui juru bicaranya, Cahyo Sasongko, SE. menyampaikan pandangannya, bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang mapan sehingga didapatkan postur APBD yang ideal, dengan demikian penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.

Secara keseluruhan semua Fraksi – fraksi DPRD Cilacap sepakat dan menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas lebih lanjut (humassetwan).