Kontak

Kantor DPRD Cilacap

Instagram : dprd.cilacap

Tata Cara Pengaduan

  1. Penyampaian secara langsung kepada petugas
  2. Penyampaian secara tertulis melalui surat ke kantor Sekretariat DPRD Kab. Cilacap Jl. Jend. Sudirman No. 52 Cilacap
  3. Penyampaian melalui Telp./Fax. 0282 – 534480
  4. Penyampain melalui email : setwan.cilacap@gmail.com
  5. Penyampaian Melalui website : lapor.go.id dengan skala nasional, yang akan diterima oleh Admin Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk diteruskan ke dinas terkait.

Pejabat/Petugas Pengelola Pengaduan